Ketua PAC PP Biru Biru  Sadaukur Ginting :  Kepala Desa Kutomulyo Diduga Korupsi, Tidak Tranparan Gunakan Dana Desa

0
194

DELI SERDANG | MEDIA 24 JAM.COM-Terkait dugaan Korupsi dana dasa tahun 2020-2023 dengan laporan fikti di Desa  Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang mendapat respon Ketua Pimpinan Anak  Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting.

Respon tersebut guna menyikapi keprihatinan mendalam atas temuan warga  terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades)

Kutomulyo yang diduga memanipulasi pembangunan / kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif.

“Berdasarkan pengakuan warga tersebut, kami nilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi maupun kelompok,”kata Ketua Pimpinan Anak  Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting pada wartawan Selasa (5/8/2025).

Dalam perbincangan itu.Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting meminta, periksa Kepala Desa (Kades) Kutomulyo karna tidak tranparan  untuk mengunakan dana desa (DD) dan diduga melakukan korupsi.

“Kalau memang itu temuan warga, kami menduga bahwa Kepala Desa (Kades) Kutomulyo menikmati hasil dugaan korupsi yang dilakukannya”ucap Sadaukur Ginting.

Selain itu lanjut Sadaukur Ginting juga, minta copot jabatan Kepala Desa Kutomulyo, apabila terbukti Korupsi dana dasa tahun 2020-2023 dengan laporan fikti di Desa Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang.

” Periksa Kades Kutomulyo, yang diduga sebagai aktor intelektual apabila terbukti Korupsi dana dasa tahun 2020-2023 dengan laporan fikti di Desa Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang, “sambung Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting.

Disebutkannya  ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Pimpinan Anak Cabang (PAC).Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru terhadap dugaan praktik korupsi yang mencederai warga Desa Kutomulyo.

“Kami berharap aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan tuntas,” ungkap Sadaukur Ginting.

Diketahui terhitung mulai dari 2022-2025, Kepala Desa Kuntomulyo, Erwanto diduga melakukan berbagai manipulasi data seperti memanipulasi pembangunan /kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif untuk anggara dana desa.

Berikut data Dana Desa dan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kuntomulyo mula dari tahun 2023-2025.

TAHUN 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 779.349.000

Pagu Rp. 779.349.000

Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 327.404.700

2 Rp 233.804.700

3 Rp 218.139.600

Detail data penyaluran

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 198.404.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 42.975.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 1.400.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 13.700.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 52.536.100

– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 14.000.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 23.030.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.215.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.005.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 29.464.300

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.643.920

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 45.926.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 13.039.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.200.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

– Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 12.000.000

– Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.000.000

– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.000.000

– (Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 20.000.000

– Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 34.100.000

– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000

– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000

– Pembinaan PKK Rp 6.000.000

– Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 8.050.000

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.673.100

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.760.000

– Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.220.000

– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.000.000

TAHUN 2024

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 785.607.000

Pagu Rp. 785.607.000

* Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 390.040.200

2 Rp 395.566.800

3 Rp 00.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.500.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 18.600.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 121.905.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 97.260.500

– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 36.500.000

TAHUN 2025

Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025 Rp. 803.682.000

Pagu Rp. 417.914.640

* Penyaluran

Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 417.914.640

2 Rp 00.00

3 Rp 00.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Berdasarkan hasil dari laporan warga, laporan data tersebut tidak selesai dengan yang di lapangan.

Warga berharap, baik dari KPK, Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumut segera turun untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyelewengan dana desa di Desa Kuntomulyo, Kec. Biru-Biru, Kab. Deliserdang. 

Sementara sebelumnya, Kades Kuntomulyo Erwanto saat dikonfirmasi Minggu (3/8/25) terkait Add dari tahun 2023 -2025 di Desa Kuntomulyo yang diduga melakukan berbagai manipulasi data seperti memanipulasi pembangunan / kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif untuk anggaran dana desa tidak menjawab dan membalas konfirmasi awak media ini. (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here