MEDAN | Media24jam.com – Kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H Surya di Provinsi Sumatera Utara genap memasuki satu tahun masa jabatan pada 20 Februari 2026, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun sebelumnya.
Selama satu tahun kepemimpinan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama bencana alam berupa banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025 lalu. Bencana tersebut bahkan tercatat sebagai salah satu yang terparah dalam lima tahun terakhir di Sumatera Utara.
Pengalaman dalam memimpin daerah di tengah kondisi krisis bukanlah hal baru bagi Bobby Nasution. Saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, ia juga dihadapkan pada situasi darurat pandemi COVID-19, di mana berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan sektor UMKM, berhasil menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Memasuki masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumatera Utara, Bobby kembali diuji dengan bencana hidrometeorologi yang berdampak luas terhadap masyarakat di sejumlah kabupaten/kota. Respon cepat pun ditunjukkan, tidak hanya melalui kehadiran langsung di lokasi terdampak, tetapi juga lewat kebijakan pemulihan pascabencana yang komprehensif.
Rekomendasi Penutupan Perusahaan Perusak Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya indikasi kerusakan lingkungan yang diduga memperparah dampak bencana banjir dan longsor. Menindaklanjuti hal tersebut, Bobby Nasution merekomendasikan penutupan operasional sejumlah perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan hutan, salah satunya PT Toba Pulp Lestari.
Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dengan penghentian operasional perusahaan bubur kertas tersebut pada 11 Desember 2025.
Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap
Upaya pemulihan pascabencana juga difokuskan pada penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai pembangunan sekitar 1.000 unit hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan longsor.
Sementara itu, hunian sementara (Huntara) telah mulai ditempati masyarakat terdampak di Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, sejak 5 Februari 2026. Huntara tersebut diperuntukkan bagi warga dari wilayah terdampak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara, sembari menunggu penyelesaian pembangunan hunian tetap.
Alokasi Anggaran Rp430 Miliar untuk Pemulihan
Sebagai bagian dari langkah strategis pemulihan pascabencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar yang difokuskan pada lima sektor prioritas.
Alokasi terbesar, sekitar Rp275 miliar, diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, meliputi perbaikan jalan dan jembatan, tanggul, normalisasi sungai, pengelolaan sumber daya air, serta rehabilitasi rumah warga.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk sektor komunikasi dan informatika sebesar Rp1,68 miliar, pendidikan Rp36,8 miliar, kesehatan Rp6,9 miliar, serta bantuan keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp110 miliar guna mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
Program Pendidikan Gratis bagi Korban Bencana
Dalam rangka menjamin keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat terdampak bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meluncurkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tingkat SMA/SMK hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah terdampak banjir dan longsor untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Program tersebut didukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp22 miliar.
Capaian 100 Persen Universal Health Coverage (UHC)
Di tengah upaya penanganan bencana, Pemprov Sumut tetap melanjutkan komitmen terhadap program layanan kesehatan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua tahun masa jabatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai 100 persen cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Berobat Gratis (PROBIS).
Atas capaian tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan UHC Award kategori Pratama dari pemerintah pusat yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 27 Januari 2026.
Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias
Komitmen pembangunan juga diarahkan pada percepatan kemajuan wilayah Kepulauan Nias melalui kebijakan tematik “Nias Maju 2029”.
Dalam kebijakan tersebut, Kota Gunungsitoli ditetapkan sebagai hub ekonomi dan logistik, Kabupaten Nias Selatan sebagai destinasi wisata dan budaya, sementara wilayah lainnya diarahkan sebagai zona produksi yang terintegrasi.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp305 miliar pada tahun 2026, setelah sebelumnya mengucurkan Rp250 miliar pada tahun anggaran sebelumnya. Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, konektivitas wilayah, serta penguatan ketahanan lokal berbasis potensi daerah.(*).




