Kakanwil Ditjemin Kepri Laksanakan Kunker Ke Imigrasi Karimun, Media Adalah Mitra Strategis.

0
16

KARIMUN | MEDIA 24 JAM.COM-Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, SE.SH, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Imigrasi Karimun.Selasa (21/04/2026).

Dalam kunjungan Kakanwil Ditjemin kepri diawali silaturahmi dengan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dengan tujuan guna menyelaraskan visi antara Pemerintah Daerah dengan jajaran ke Imigrasian khususnya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tingga ke luar Negeri.

Dalam hal ini, Kakanwil Ditjenmin Kepri, Guntur Sahat Hamonangan saat menggelar sesi silatirahmi kepada puluhan awak media bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Karimun berharap pentingnya bersinergi dengan awak media di Kabupaten Karimun agar dapat menjembatin informasih kepada masyarakat Karimun.

“Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasih kepada masyarakat, terutama terkait prosedur keberangkatan ke luar Negeri untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Tidak sampai disitu, Guntur juga mengajak jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam menangkal hoax terkait isu keimigrasian yang sering muncul di wilayah perbatasan.

Dengan terjalinnya komunikasih yang baik antara kantor Imigrasi dengan awak media di Karimun, diharapkan masyarakat Karimun bisa mendapatkan akses informasih yang lebih cepat, tepat dan terpercaya.

Disamping itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menambahkan atas komitmennya dalam pelayanan prima.

“Kantor Imigrasi Karimun menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil ini akan segera Diimplementasikan dalam bentuk pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang lebih humanis namun tetap tegas di lapangan.”

Kakamwil memberikan arahan tegas mengenai dua pilar yaitu peningkatan kinerja dan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap penindakan penegakan hukum Keimigrasian, mulai dari pengawasan lapangan, pemeriksaan hingga pemberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TKA) maupun proses Pro – Justitia wajib dijalankan secara ketat sesuai dengan SOP yang berlaku.

Beliau juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum, dengan cara menjalankan SOP secara disiplin, diharapkan agar tidak ada cela bagi terjadinya penyimpangan wewenang sehingga marwah institusi tetap terjaga.Akhirinya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here