Diduga Orang Suruhan Bos Judi dan Narkoba di Wilkum Pancur Batu Coba “Redam” Pemberitaan, Praktik Ilegal Kian Terbuka

0
9

DELI SERDANG | Media24jam.com – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Pancur Batu, termasuk kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, bukan hanya terus berlangsung, tetapi kini juga disinyalir mulai “bersentuhan” dengan upaya membungkam kerja jurnalistik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sesaat setelah pemberitaan terkait dugaan aktivitas judi dan narkoba mencuat, seorang wartawan menerima pesan WhatsApp dari pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab, pesan yang dikirim justru bernada lain.

“Kirim nomor cantiknya ya,” tulis pengirim pada Sabtu (25/4/2026).

Kalimat singkat itu, dalam konteks tertentu, sulit dimaknai sekadar basa-basi. Di tengah maraknya isu praktik ilegal, publik tentu bebas menafsirkan—apakah ini bentuk komunikasi biasa, atau justru cara halus yang kerap digunakan untuk “mendinginkan” pemberitaan.

Wartawan yang menerima pesan tersebut memilih merespons secara tak langsung, dengan mengirimkan nomor rekening yang bukan atas namanya. Respons itu tampaknya cukup untuk mengakhiri percakapan. Hingga kini, tidak ada kelanjutan dari pihak pengirim.

Fenomena ini menambah lapisan baru dari persoalan lama. Jika benar ada upaya untuk memengaruhi independensi pers, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu berita, melainkan integritas informasi publik.

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran lapangan serta keterangan warga pada Jumat (24/4/2026), sejumlah titik masih kerap disebut sebagai lokasi aktivitas yang diduga terkait perjudian dan peredaran narkotika. Di antaranya kawasan Tikungan Amoy perbatasan Tanah Karo, area sekitar salah satu hotel di Desa Bandar Baru, hingga sekitar Villa Lotus, Desa Suka Makmur.

“Sudah lama begitu. Terang-terangan, dan seolah tak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan warga tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah intensitas isu yang terus berulang, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya relasi kedekatan antara oknum tertentu dengan pihak-pihak yang disebut dalam aktivitas tersebut. Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan tentu memerlukan pembuktian serta pendalaman oleh institusi yang berwenang.

“Kalau memang ditindak serius, seharusnya tidak terus muncul cerita yang sama,” kata warga lainnya.

Sorotan publik juga mengarah pada pelaksanaan razia oleh aparat Polsek Pancur Batu beberapa waktu lalu. Meski secara resmi dinyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun narkotika saat itu, hasil tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Apakah aktivitas tersebut memang tidak ada, atau justru tidak berada di tempat dan waktu yang sama saat penindakan dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir tanpa jawaban yang benar-benar memuaskan publik.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Junaidi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat kini menunggu bukan sekadar respons, melainkan langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang transparan dan konsisten dinilai menjadi kunci, bukan hanya untuk memberantas praktik perjudian dan narkotika, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mulai tergerus.

Dugaan adanya upaya “pendekatan” terhadap wartawan menjadi catatan penting. Dalam ruang demokrasi, kritik dan pemberitaan bukan untuk dibungkam, melainkan dijawab dengan klarifikasi dan tindakan nyata.

Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah persepsi. Dan dalam banyak kasus, persepsi yang dibiarkan tumbuh tanpa penjelasan seringkali berbicara lebih keras daripada fakta itu sendiri.

Kasus ini pun menjadi cermin: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan hingga ke akar, atau hanya berhenti di permukaan—cukup untuk terlihat, namun belum tentu menyentuh substansi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here