PEMATANGSIANTAR | Media24jam.com — Wali Kota Wesly Silalahi bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (27/4/2026) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dengan Komandan Upacara Hendra TP Simamora, SSTP, MSi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pemko Pematangsiantar. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Mendagri menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” demikian kutipan amanat Mendagri.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Namun demikian, Mendagri juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi otonomi daerah. Di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, isu kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses terhadap layanan dasar, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, juga menjadi perhatian serius.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, penguatan stabilitas daerah dalam menghadapi dinamika global juga menjadi bagian penting yang harus diantisipasi.
Mendagri turut mengimbau kepala daerah agar menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir amanatnya, Mendagri mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Upacara tersebut diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kota Pematangsiantar.(*).




