Rekonstruksi Kasus Nenek di Serbajadi, Keluarga Korban Emosi Lihat Pelaku Saat Peragakan Adegan

0
18

SERGAI (Media24jam.com) – Keluarga Irawati, nenek korban penganiayaan dan pembunuhan di Dusun V Desa Pulo Gambar Kecamatan Serbajadi, emosi melihat para tersangka saat rekonstruksi kasus tersebut digelar di Satreskrim Polres Sergai, Senin, (27/4/2026).

Dua kali pihak keluarga emosi, melihat para tersangka saat memperagakan rangkaian adegan penganiayaan hingga pembunuhan tersebut.

Dari 33 adegan yang diperagakan, tercatat, pada adegan ke 27, saat para tersangka memperagakan menutupi korban dengan sampah, suami korban, Effendi yang hadir sebagai saksi emosi dan mengejar kedua tersangka, namun dapat diamankan personil Satreskrim.

Selanjutnya diakhir adegan ke 33, saat para tersangka digiring memasuki ruangan Unit I Pidana Umum (Pidum) anak korban, Ira, juga emosi dan mencoba menyerang tersangka di depan pintu masuk. Namun situasi yang sempat ricuh, juga dapat diamankan oleh personil Satreskrim Polres Sergai.

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP. Binrod Situngkir mengatakan, rekonstruksi yang digelar hari ini untuk melihat rangkaian kasus ini secara terang benderang dengan memperagakan 33 adegan.

“Dari seluruh rangkaian yang dilakukan penyidik, ada 33 adegan, tentunya ini dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap tindak pidana yang terjadi”, kata Kasat.

Ia mengungkapkan, para tersangka, Zulfikifli dan Anita alias Utet, sebelumnya melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan, dengan cara mendorong dan mencekik korban hingga tewas.

“Motifnya sakit hati, karena korban menjanjikan akan memberikan uang satu juta, saat pelaku Utet mengasuh, cucu korban”, ucapnya.

Untuk kedua tersangka katanya dikenakan pasal 459 KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here