Dugaan Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Pancur Batu–Sibolangit Disorot, Advokat Desak Copot Kanit Reskrim

0
10

MEDAN | Media24jam.com — Dugaan maraknya praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pancur Batu dan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, memicu sorotan tajam dari kalangan advokat. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.

Advokat Rony Lesmana menilai, aktivitas ilegal yang disebut masih berlangsung secara terbuka tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Ia bahkan menyebut adanya indikasi serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian.

“Jika praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba masih berjalan masif, patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan. Tidak tertutup kemungkinan ada pembiaran,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Rony, aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Namun, situasi di lapangan justru memunculkan persepsi sebaliknya di tengah masyarakat.

Atas kondisi tersebut, ia mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi total hingga tindakan konkret terhadap jajaran di tingkat Polsek.

Ia secara terbuka meminta dilakukan:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Pancur Batu
  • Pencopotan Kanit Reskrim apabila terbukti tidak profesional
  • Pemeriksaan internal oleh Propam Polri terhadap dugaan keterlibatan oknum
  • Transparansi dalam penanganan kasus narkotika

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada oknum yang terlibat atau membiarkan, harus ditindak tanpa kompromi,” ujarnya.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. Hasil pantauan di lapangan pada Senin (27/4/2026) menunjukkan aktivitas perjudian tembak ikan dan dugaan transaksi narkoba masih terlihat di kawasan Tekongan Amoy, wilayah perbatasan Desa Bandar Baru (Deli Serdang) dan Desa Daulu (Kabupaten Karo).

Lokasi tersebut disebut-sebut ramai dikunjungi dan diduga dikelola oleh seorang pria berinisial Je alias Ra. Area yang berada di kawasan hutan itu dinilai strategis dan relatif tertutup, sehingga kerap dijadikan tempat aktivitas ilegal.

Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru terjadi pembiaran?

“Kalau aparat serius, tidak ada yang mustahil untuk ditindak. Tinggal ada atau tidak kemauan,” sindir salah seorang warga.

Rony juga mengajak masyarakat untuk tidak diam dan berperan aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan. Namun ia menegaskan, tanggung jawab utama tetap berada di pundak aparat penegak hukum.

“Perang melawan narkoba bukan hanya slogan. Harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here