Warung Kopi Jadi Lapak Sabu, Dua Pria Digelandang Sel

0
6

BERASTAGI | MEDIA 24 JAM.COM– Aksi transaksi narkoba kawasan Bioskop Ria, Berastagi, berakhir di balik jeruji besi. Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu tak berkutik saat digerebek polisi, Jumat malam (17/4/26) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas gelap di sekitar warung kopi kawasan tersebut.

Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung turun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, seorang pria berinisial M.H (28) tertangkap basah setelah membuang bungkus rokok yang ternyata berisi tiga paket sabu. Dari situ, polisi langsung melakukan pengembangan.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan meringkus I.S (26) di lantai dua warung kopi yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita total 13 paket sabu seberat 0,25 gram, plastik klip, dua unit ponsel, botol plastik, serta bungkus rokok yang dijadikan tempat penyimpanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, I.S diduga sebagai pemilik barang, sementara M.H berperan sebagai perantara penjualan.

Kini, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here