BINJAI | MEDIA 24.JAM .COM-Kota Binjai benar-benar diguncang gelombang kejahatan dan peredaran narkoba. Dalam waktu hanya empat bulan, aparat Polres Binjai berhasil membongkar puluhan kasus kriminal dan menyeret para pelaku ke balik jeruji besi.
Data yang dipaparkan dalam konferensi pers, Selasa (28/04/2026), menunjukkan kinerja garang aparat di lapangan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 24 kasus kriminal berhasil diungkap dengan 27 tersangka.
Dari jumlah itu, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena nekat melawan petugas.
Aksi kejahatan yang diungkap pun beragam. Mulai dari pencurian hingga aksi jalanan, dengan barang bukti seperti sepeda motor, mesin, STNK, hingga kunci letter T—alat khas pelaku curanmor.
Sementara itu, perang melawan narkoba tak kalah panas. Satresnarkoba Polres Binjai menggulung puluhan pelaku dari berbagai jaringan selama periode Januari hingga April 2026.
Total ratusan gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta ganja berhasil disita dari tangan para tersangka. Barang haram itu nyaris beredar bebas dan merusak generasi muda jika tidak cepat dihentikan.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan 10 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di berbagai titik rawan. Lokasi yang diduga menjadi markas transaksi digrebek tanpa ampun, membuat para pelaku tak berkutik.
“Ini komitmen kami memutus mata rantai narkoba,” tegas pihak kepolisian. (meru)




