PEKANBARU (Media24jam.com) – Para pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia Dumaris Sitio di Kecamatan Rumbai akhirnya terungkap setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku terlihat mengenakan pakaian tahanan saat digiring petugas usai penangkapan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru yang sebelumnya melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Anisa Tumanggor Cs ternyata pakai narkoba sebelum rampok dan bunuh sang mantan mertua, Dumaris Sitio.
Anisa Tumanggor yang merupakan mantan menantu Dumaris Sitio dan tiga pelaku pembunuhan perampokan lansia di Pekanbaru terbukti menggunakan narkoba.
Dimana Keempatnya menggunakan narkotika saat melancarkan aksinya. Tersangka AF sebagai otak pelaku yang merupakan menantu korban, kemudian eksekutor SL dan kedua temannya ikut dalam aksi tersebut E dan L.
“Keempatnya dinyatakan menggunakan narkoba jenis ekstasi, dan menjalankan aksinya dalam pengaruh narkoba itu,”ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua dalam ekspose kasus yang digelar Minggu (3/5/2026).
Dalam pengaruh narkoba, para pelaku membabi buta untuk melancarkan aksinya. Hasyim menuturkan niat awal para pelaku datang ke Pekanbaru untuk melakukan perampokan.
Para pelaku datang menggunakan mobil yang dirental dari Aceh Tengah. Namun setelah tiba di Pekanbaru niat itu berubah menjadi rencana pembunuhan pada keluarga korban.
“Awalnya niat mereka ini ke Pekanbaru ingin merampok di rumah korban, namun berubah membunuh setelah sampai di Pekanbaru, bahkan ingin menghabisi semua yang ada di rumah,”ujar Hasyim.
Keempat pelaku ini sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) di Pekanbaru dengan menginap di hotel melati di Jalan Riau sebelum melancarkan aksinya pada Rabu (29/4/2026).
Beberapa hari sebelum kejadian mereka sempat melakukan penggambaran lokasi target yang akan dirampok , yakni rumah korban. Namun pada hari kejadian, otak pelaku AF menghubungi suaminya Arnold yakni anak korban dan berjanji bertemu di sebuah ruko di Jalan Sudirman.
Saat bertemu di Jalan Sudirman tersebut pelaku pun menuju ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah. Sesampainya di rumah korban, AF yang merupakan menantu ditemani L yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut.
“Sampai ke dalam rumah sempat salam korban dan cium tangan, dan ditanya mertuanya kok sudah lama tidak kesini,”ujar korban.
Saat ngobrol di dalam rumah, akhirnya seorang laki-laki yang merupakan eksekutor SL masuk dengan pura-pura menagih uang taksi online anaknya.
Sambil membawa sebalok kayu yang sudah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, dengan cepat SL menghujam kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga meninggal dunia.
Mayat korban pun langsung diseret ke kamar mandi dan meninggal ditempat, dua pelaku laki-laki itu juga merusak cctv di rumah korban.
Saat bersamaan Arnold anak korban tiba di rumah dan langsung diajak ngobrol dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yakni AF dan L. Sehingga Arnold belum sampai masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.
Saat itu, Arnold diajak untuk menemui keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku juga akan mengeksekusi Arnold, Arnold menaiki sepeda motor ditemani satu pelaku L, sedangkan tiga lainnya naik mobil.
Setibanya di Minas, pelaku mulai panik dan rencana untuk mengeksekusi Arnold batal, dan akhirnya pelaku memberikan uang 50 ribu kepada Arnold dan menyuruh kembali ke Pekanbaru.
Untuk motif pelaku sendiri sebagai otak pelaku AF, karena mengaku sakit hati kepada keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut. AF menikah dengan Arnold pada 2022 dan meninggalkan rumah mertuanya pada 2023 silam ke Medan.
Alasannya sakit hati dan tersinggung dengan mulut korban dan keluarga tersebut. Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan dua pelaku laki-laki dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di dua lokasi.
Penangkapan pertama AF dan SL yang juga diketahui sudah nikah siri, berada di rumah kontrakan di Aceh Tengah, sedangkan E dan L ditangkap di Binjai. (ril)




