SELATPANJANG | MEDIA 24 JAM.COM-Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan aparat. Sebanyak 27 kilogram sabu asal Malaysia berhasil disita dalam operasi senyap di wilayah perairan Kepulauan Meranti, Riau.
Pengungkapan besar ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026), yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi.
Kasus ini terkuak setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup selama dua pekan.
Targetnya jelas: memburu jalur laut yang kerap dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri.
Puncaknya, pada 27 April 2026, petugas mencegat sebuah speedboat mencurigakan di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Dua pria berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, tak berkutik saat diamankan. Keduanya sempat mencoba kabur, namun gerak cepat aparat berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 27 paket sabu dengan berat total 27.000 gram. Barang haram itu terdiri dari merek Chinese Pin Wei dan Gold Leaf yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Selain itu, turut diamankan 260 cartridge berisi zat yang diduga etomidate.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa.
“Ini bukan hanya soal barang bukti. Kami telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Diperkirakan, puluhan kilogram sabu tersebut berpotensi merusak lebih dari 6.600 orang jika berhasil beredar di masyarakat.
Sementara itu, Wakapolda Riau menegaskan sikap tegas institusinya terhadap kejahatan narkotika.
“Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di Riau. Ini kejahatan luar biasa dan kami terapkan zero tolerance,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menambahkan, wilayah pesisir timur Sumatera masih menjadi jalur empuk bagi sindikat internasional.
Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan perbatasan laut.
Kasus ini belum berhenti. Polisi kini memburu aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan lintas negara Malaysia–Riau.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua di wilayah Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir.(Red)




