Digerebek Saat Transaksi Sabu, Tiga Pria Termasuk Seorang Pelajar Diciduk Sat Narkoba Polres Sergai

0
36

Sergai (Media24jam.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria, termasuk seorang pelajar berusia 17 tahun, diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya memperoleh informasi akurat terkait adanya transaksi sabu di rumah yang diduga milik Dani alias Boneng.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi memergoki tiga pria yang diduga sedang bertransaksi narkotika dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti.
Ketiga yang diamankan masing-masing berinisial BSS (30), MRS (27), dan RA (17) yang masih berstatus pelajar. Dari hasil interogasi awal, BSS mengaku berperan sebagai penjual sabu, MRS membantu penjualan, sedangkan RA mengaku datang untuk membeli sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,8 gram, dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu pipet yang telah diruncingkan, uang tunai Rp200.000, serta satu buah kaca pireks.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan itu merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Desa Martebing.

“Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar AKP Bringin Jaya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka sesuai hasil pengembangan penyidikan.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here