Belum Juga Tetapkan Tersangka, Kejari Binjai Dinilai “Sangat Hati-Hati” Tangani Kasus Korupsi Rp20,8 Miliar

0
5

BINJAI | Media24jam.com – Sudah berbulan-bulan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar di Kota Binjai berjalan, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai masih saja “berhati-hati” tanpa satu pun tersangka diumumkan. Publik pun mulai bertanya-tanya: hati-hati atau memang “terlalu sayang” pada pihak-pihak tertentu.

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, menyampaikan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hanya saja, karena melibatkan banyak pihak, mulai dari legislatif, eksekutif hingga rekanan, prosesnya seolah jadi semakin berliku.

“Proses penyidikan dugaan korupsi DIF ini melibatkan banyak pihak, sehingga kami harus berhati-hati agar dapat mengungkap pelaku kejahatannya,” ujar Noprianto, Selasa (24/9/2025).

Sayangnya, “hati-hati” dalam kamus hukum seringkali terdengar mirip dengan “lambat” dalam kamus masyarakat. Padahal jumlah uang yang diduga dikorupsi bukan recehan, melainkan Rp20,8 miliar. Angka fantastis yang bisa membangun banyak fasilitas publik di Binjai.

Kejari berencana memanggil semua pihak terkait penggunaan dana DIF. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang. Apakah sebelumnya pihak kejaksaan sibuk memilah siapa yang aman dipanggil duluan, siapa yang sebaiknya belakangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus untuk segera memanggil pihak-pihak terkait tanpa terkecuali,” tambahnya.

Janji manis seperti ini sudah sering terdengar, namun publik Binjai masih menunggu bukti nyata. Jangan sampai masyarakat diminta terus bersabar, sementara kasus korupsi malah berjalan seperti sinetron tak berujung.

“Kami meminta masyarakat bersabar,” kata Noprianto lagi.

Rakyat mungkin bisa sabar menunggu jalan mulus atau harga sembako stabil. Tapi kalau menunggu tersangka korupsi Rp20,8 miliar diumumkan, jangan-jangan butuh kesabaran level malaikat.(red). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here