SERGAI | Media24jam.com — Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran berjalan yang digelar secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak se-Sumatera Utara ini dipusatkan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Sergai. Hadir langsung di lokasi, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut Eva Siregar beserta tim pemeriksa.
Audit sebagai Instrumen Perbaikan
Dalam arahannya usai kegiatan virtual, Bupati Darma Wijaya — yang akrab disapa Bung Wiwik — menekankan bahwa pemeriksaan interim bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian krusial dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Setiap rupiah anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai,” tegasnya.
Ia menginstruksikan seluruh OPD agar proaktif, responsif, dan kooperatif dalam memenuhi setiap permintaan data dari tim pemeriksa. Ketepatan, kelengkapan, dan akurasi dokumen menjadi kunci kelancaran proses audit.
Bagi Pemkab Sergai, pemeriksaan BPK bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit diharapkan menjadi cermin untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelaporan, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan.
Pemeriksaan Independen dan Profesional
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutan virtualnya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim meliputi identifikasi permasalahan, analisis, serta evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan informasi mengenai pengelolaan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPK memegang teguh nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme. Tim pemeriksa bekerja secara objektif dan tidak memihak, sesuai amanat undang-undang.
Paula juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebagai entitas yang diperiksa memiliki kewajiban memberikan keterangan serta dokumen yang dibutuhkan. Proses pemeriksaan akan berlangsung secara intensif dalam beberapa hari ke depan.
Menjaga Kredibilitas Daerah
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim, sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Sergai dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Darma Wijaya menutup arahannya dengan pesan agar seluruh jajaran menjadikan proses ini sebagai tanggung jawab bersama.
“Kita ingin Sergai dikenal sebagai daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Ini bukan hanya soal opini, tapi soal integritas,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Serdang Bedagai semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(hrp).




