LANGKAT | Media24jam.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat segera diapelkan secara tertib, tegas, dan transparan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung oleh Bupati Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, M.AP, pada Rabu (8/10/2025).
“Pak Bupati menegaskan agar seluruh kendaraan dinas diinventarisasi dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya — baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.
Instruksi itu merupakan bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat lengkap dalam laporan aset daerah.
Amril menegaskan, temuan tersebut bersifat administratif, bukan karena adanya kendaraan fiktif.
“Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal inilah yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.
Bupati Syah Afandin menekankan bahwa apel kendaraan dinas bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” tegas Afandin.
Melalui kegiatan apel kendaraan dinas ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berupaya memperkuat tata kelola aset yang profesional dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.
Bupati juga berharap seluruh OPD dapat bersinergi dalam pelaksanaan apel randis agar proses verifikasi dan validasi data berjalan lancar serta menghasilkan laporan aset yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(JM/Lgkt)