GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Kadis Perdagangan Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua mendatangi Pusat Jajanan Malam, Jumat (23/9/2022).
Kedatangannya untuk memastikan pedagang mematuhi peraturan yang diberikan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli.
Demikian disampaikan Yurisman Telaumbanua saat ditemui wartawan di kawasan Pusat Jajanan Malam.
“Pemantauan ini merupakan sikap tegas Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli. Karena selama ini, masih banyak pedagang melanggar peraturan yang disepakati”, ujar Yurisman.
Selain itu, Yurisman menyebut kedatangannya juga untuk menghimbau pedagang menjaga fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Pedagang diwajibkan memelihara saranan dan prasarana yang disediakan pemerintah, seperti intalasi listrik. Saya menghimbau pedagang rutin membayar retribusi”, katanya.
Diakhir bicara, Yurisman berpesan pedagang dapat menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di Pusat Jajanan Malam.
“Harus patuh terhadap peraturan yang disepakati. Jangan menggeser gerobak atau steling hingga mengganggu arus lalulintas”, tandas Yurisman. (Yos)




