Medan – Media24jam.com | Kepala Biro Umum dan Organisasi Pimpinan Sinode Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Pusat, R Pakpahan berjanji akan menyampaikan keluhan dari para Jemaat GKPI Menteng Indah, terkait kisruh pembacaan Surat Keputusan (SK) GKPI Pusat atas mutasi Pdt Megauli Aritonang menjadi Dosen di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Abdi Sabda, Minggu, 9 Maret 2025 lalu.

“Akan disampaikan ke pimpinan yakni Bishop GKPI,” ujar Pakpahan menanggapi pertanyaa wartawan yang yang mendampingi jemaat dan Pengurus Harian Jemaat (PHJ) GKPI Menteng Indah, Jumat, 14 Maret 2025 kemarin.
Diketahui, sempat terjadi kisruh saat PHJ GKPI Menteng Indah akan membacakan SK dengan Nomor 963/P.I/XII/2024 ditandatangani Bhisop Pdt.A.Hutahuruk MTh dan Sekjen Pdt. Humala Lumbantobing MTh, tertanggal 16 Desember 2024 dan di Siantar, tentang mutasi yang diterima Pdt Megauli Aritonang yang selama ini menjadi pimpinan di GKPI Menteng Indah, pada Minggu, 9 Maret 2025 lalu.
“Saat pembacaan SK Mutasi ada jemaat tak setuju dan bilang SK tersebut palsu,” jelas Sekretaris PHJ GKPI Menteng Indah kepada wartawan.
Dijelaskan PHJ GKPI Menteng Indah, meskipun SK Mutasi sudah dikeluarkan pada Desember 2024 lalu, namun surat penting tersebut tidak disampaikan ke PHJ GKPI Menteng untuk ditindaklanjuti selama 3 bulan. Akibatnya banyak jemaat yang mengganggap SK tersebut palsu dan.
“Pada saat itu, ada jemaat menolak pembacaan SK tersebut dan meminta Pdt Megauli Aritonang tetap memimpin kebaktian. Karenanya kekisruhan nyaris pecah antara jemaat yang ingin SK dibacakan dengan jemaat yang menolak SK dibacakan. Untuk itu, kami meminta Bishop harus tegas agar tidak terjadi perpecahan antar jemaat,” ujar perwakilan PHJ GKPI Menteng.
Dijelaskannya, dalam kondisi yang sempat memanas ini, PHJ yang berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Medan Area akhirnya bisa meredam kekisruhan dan kebaktian serta pembacaan SK tetap dilaksanakan. (Tim/AS).