Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub

0
23

JAKARTA | Media24jam.com — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah selaku mitra penyelenggara pemagangan untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi.

Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menaker berharap peserta pemagangan tidak hanya membawa pengalaman kerja, tetapi juga memiliki bukti kompetensi berupa sertifikat magang dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang menjadi bukti, yakni sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi dari BNSP,” ujar Yassierli.

Menurutnya, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan yang diperoleh selama mengikuti program magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal lebih kuat untuk memasuki pasar kerja serta meningkatkan daya saing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kompetensi.

Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebutkan terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang mengikuti program tersebut. Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai memperoleh pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum didapatkan saat masih berada di bangku perkuliahan.

Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker terus melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif melalui koordinasi rutin dengan mentor di lokasi magang serta penerapan sistem logbook yang wajib diisi peserta melalui sistem monitoring magang.

Menaker juga menyampaikan bahwa pembayaran uang saku peserta mengacu pada hasil verifikasi logbook. Selain itu, pada Februari 2026, besaran uang saku telah disesuaikan dengan kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota maupun Provinsi Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kunjungan ke Transmedia menjadi kali pertama Menaker melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Ia menilai pemantauan lintas sektor penting guna menjaga standar mutu pemagangan sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja secara lebih tepat.

Lebih lanjut, Yassierli menilai sektor media memberikan gambaran nyata terkait transformasi teknologi di dunia industri. Menurutnya, perubahan cara kerja berbasis teknologi harus diantisipasi sejak dini melalui peningkatan kompetensi peserta magang agar siap menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here