DELI SERDANG | MEDIA.24.JAM.COM –Musibah memilukan menimpa warga terdampak bau busuk cangkang sawit milik PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Seorang warga yang selama ini ikut memperjuangkan aspirasi warga akhirnya meninggal dunia, Selasa malam (7/10/2025) sekira pukul 23.35 WIB, setelah sempat dirawat di RS Sembiring Delitua.
Korban diketahui merupakan istri dari Bapak Siahaan, warga Gang Sahabat, Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung. Jenazah kini sudah berada di rumah duka dan akan disemayamkan.
Seorang warga, Umri, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyebut korban meninggal diduga kuat akibat dampak polusi udara dan bau menyengat dari tumpukan cangkang sawit milik PT UG.
“Benar, tadi malam meninggal dunia. Almarhum sudah di rumah duka Gang Sahabat dan akan disemayamkan,” ucap Umri kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Umri juga menjelaskan, almarhum sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit sesak napas. Namun sejak munculnya dugaan pencemaran udara dari gudang cangkang sawit PT UG, penyakitnya semakin parah.
“Sejak ada bau busuk itu, penyakitnya sering kambuh. Sempat dirawat di rumah sakit, tapi akhirnya meninggal dunia,” ujarnya sedih.
Belum kering air mata duka, warga kembali dikejutkan dengan surat panggilan polisi terhadap tiga rekan mereka terkait dugaan pengerusakan. Panggilan itu tertuang dalam LP/B/513/IX/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 10 September 2025, dengan pelapor atas nama Hatta Aulia ST.
Ketiga warga yang dipanggil ialah Fajar, Riski, dan Lela. Mereka diminta hadir ke Polsek Patumbak pada Jumat (10/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum warga, Riki Irawan SH, MH, menilai langkah tersebut sebagai upaya kriminalisasi warga yang selama ini menuntut keadilan atas pencemaran lingkungan.
“Tiga warga kembali dipanggil ke Polsek. Yang menarik, dalam panggilan itu disebutkan pelapor adalah Hatta Aulia ST. Pelapor ini wakil PT UG atau pribadi? Dari sini terlihat jelas ada upaya menekan warga lewat jalur hukum,” tegas Riki kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak, PT Universal Gloves (UG) maupun kepolisian belum memberi klarifikasi terkait meninggalnya warga dan pemanggilan tiga warga lainnya. (lin)