MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Dugaan pelaku pemukulan dua wartawan di area PT Universal Gloves (UG), Patumbak, masih bebas berkeliaran. Sementara kedua jurnalis korban kekerasan itu terus menanti keadilan yang tak kunjung datang. Polisi di lapangan disebut hanya diam, seolah tak berdaya di hadapan pelaku.
Peristiwa ini memantik kemarahan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, yang langsung bersuara lantang menyoroti lambannya penanganan kasus kekerasan dan perintangan kerja jurnalistik tersebut.
Kasus itu sendiri sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Patumbak melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 7 Oktober 2025. Namun, hingga hari ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean, dengan nada tegas menyebut bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi di PT UG adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan penghinaan terhadap demokrasi.
“Ini sudah keterlaluan! Wartawan itu dilindungi undang-undang. Kalau mereka dipukul dan dihalangi, itu sama saja menampar wajah demokrasi di negeri ini!” tegas Aidan.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Pers memberikan jaminan penuh bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Begitu juga dengan UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Kita sama-sama tahu, pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau wartawan dibungkam dengan kekerasan, lalu di mana letak keadilan dan keterbukaan informasi?” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Aidan menyayangkan insiden berdarah itu justru terjadi di depan mata aparat. Saat kejadian, personel Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT disebut berada di lokasi aksi unjuk rasa.
“Kita sangat menyesalkan aparat yang terkesan diam dan tidak sigap mencegah bentrokan. Polisi harusnya hadir melindungi, bukan membiarkan kekerasan terjadi di depan matanya,” katanya kecewa.
Menurut Aidan, sikap pasif aparat tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Karena itu, GNPF Ulama Sumut mendesak Propam Polda Sumut segera turun tangan dan memeriksa personel Polsek Patumbak yang bertugas saat peristiwa itu berlangsung.
“Kita minta Propam bekerja profesional. Jangan ada kesan pembiaran. Tangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran, periksa anggota yang lalai di lapangan,” ujarnya geram.
Ia juga menegaskan bahwa Polri seharusnya makin bijak dan profesional di tengah desakan publik atas reformasi total kepolisian.
“Kalau Polri ingin merebut hati masyarakat, tunjukkan keberpihakan pada kebenaran. Jangan biarkan keadilan dipermainkan. Propam harus buktikan bahwa Polri masih berpihak pada rakyat,” tegas Aidan.
“Ini bukan hanya soal dua wartawan yang dipukul. Ini soal kehormatan Polri, soal demokrasi, dan soal keberanian menegakkan kebenaran. Kami akan terus kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap!” pungkasnya.(lin)