Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Spesialis Curanmor di Kampus USU

0
14

MEDAN | Media24jam.com — Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pelaku diketahui bernama Yuda Pratama (27), warga Dusun VIII Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Pelaku ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di area parkiran Fakultas Teknik USU, setelah sebelumnya menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Medan Baru.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, bersama Panit 1 Ipda Fidhial Bhakti, SH, Panit 2 Ipda Zepry Napaddap, SH, MH, dan personel opsnal lainnya.

Kronologis Penangkapan
Kasus ini berawal dari laporan sejumlah mahasiswa USU yang kehilangan sepeda motor di area kampus. Salah satunya adalah Regina Maria Caroline Sidabutar (19), mahasiswi asal Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim melakukan patroli dan pemantauan di sekitar kampus. Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tampak mengintai sepeda motor jenis Kawasaki KLX warna hijau di area parkir Fakultas Teknik.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan profiling, petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk aksi pencurian, seperti 1 kunci Y, 2 mata kunci T, serta barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Eco, 1 dompet kulit hitam, 1 jaket hoodie hitam, dan 1 celana jeans biru.

Hasil interogasi mengungkap, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah ditahan di Polsek Medan Tembung atas kasus serupa. Dalam pengakuannya, Yuda mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di kawasan kampus USU.

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di lingkungan kampus. Ia beraksi di berbagai fakultas seperti Kedokteran, Ekonomi, Pertanian, Teknik, dan MIPA. Setiap motor yang dicuri disesuaikan dengan permintaan penadahnya,” ungkap Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH.

Hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, dan membeli narkoba. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah memburu penadah yang diduga menjadi jaringan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Medan Baru berharap dapat menekan angka curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, khususnya di sekitar area kampus USU.

(RAIT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here