Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Toba 2025

0
51

SERGAII | Media24jam.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan 497 knalpot brong hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 dan kegiatan rutin sejak awal tahun. Pemusnahan dilakukan Kamis (31/7/2025) di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot tidak standar merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan lingkungan.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga menciptakan polusi suara yang mengganggu masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan,” tegas Kompol Mukmin Rambe.

Hasil Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat:

Tilang manual: 359 pelanggaran

Teguran tertulis: 337 pengendara

Kasus kecelakaan lalu lintas: 8 perkara (dalam proses penyelidikan)

Knalpot brong disita: 150 unit

Sementara dari kegiatan rutin periode Januari–Juni 2025, disita tambahan 347 knalpot brong. Seluruh knalpot tersebut dimusnahkan secara simbolis dalam acara tersebut.

Wakapolres mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar pabrik.

“Mari bersama ciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, serta lalu lintas yang aman di wilayah Sergai,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Kasi BB Kejari Sei Rampah Rio Bataro Silalahi, SH; Analis Keuangan APBN Ahli Muda Esra Novryanta, SE; perwakilan PN Sei Rampah; Kasi Keselamatan Dishub Sergai Moh Alwi Lubis; perwakilan Jasa Raharja Sugiono; para pejabat utama Polres Sergai; rekan media; serta pelajar dari beberapa sekolah.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Sergai dalam menegakkan hukum dan menciptakan suasana aman, nyaman, serta bebas dari gangguan suara bising akibat knalpot brong.(hrp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here