Sebelum 31 Agustus 2023 Wajib Bayar Pajak, Dapatkan Hadiah 1 Unit Sepeda Motor, Tiket Wisata Religi dan Tiket Kapal Pesiar.

0
423

MEDAN (Media24jam.com) – Bapenda Kota Medan dalam rangka upaya percepatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan terobosan baru dengan adakan berbagai undian berhadiah.

Adanya rangsangan hadiah tersebut diyakini Wajib Pajak akan lebih peduli untuk bayar pajak PBB sebelum batas jatuh tempo.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar yang didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, SH MM Selasa (8/8) menyikapi salah satu upaya percepatan penerimaan PAD sektor PBB.

Disampaikan Benny Siregar, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023′ berpeluang mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor, tiket wisata religi dan tiket Kapal Pesiar.

Benny Sinomba Siregar menambahkan selain pemberian hadiah juga mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya, Bapenda melakukan kerjasama dengan tempat pembayaran di Bank Sumut, Indomaret, Alfamart, tokopedia, Shopee go pay dan kantor Pos.

Pada kesempatan itu, Benny mengajak warga Medan dapat segera membayar kewajibannya untuk digunakan percepatan pembangunan di Kota Medan. “Yuk bayar pajak PBB sebelum 31 yang Agustus 2023,” Ungkapnya.

“Adapun waktu pengundian direncanakan akan dilakukan pada 31 Agustus 2023,” Pungkasnya.(Gus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here