Maraknya Eksekusi Liar Atas Hunian Rakyat di Wilayah Kabupaten Deliserdang, Ketua HIPAKAD 63 Sumut Angkat Bicara

0
307

MEDAN (Media24jam.com) – Ketua Himpunan Putra Putri Angkatan Darat’63 (HIPAKAD) Sumatera Utara, Eddy Susanto A.Md angkat bicara terkait maraknya pengrusakan rumah dan tanaman milik warga bahkan fasilitas sosial seperti sarana pendidikan di Kecamatan Percut Sei tuan, Batang Kuis, Tanjung Morawa dan Labuhan Deli yang diduga dilakukan pihak PTPN II yang melibatkan aparat Satpol PP bahkan aparat TNI dan Polri dengan alasan HGU.

“Eksekusi bangunan rakyat tanpa putusan pengadilan yang dilakukan pihak PTPN II adalah perbuatan melawan hukum, bar-bar gitulah. Dan ini mencerminkan hukum tidak ada, apalagi rakyat sudah ada proses pengadilan pada tingkat Kasasi diputuskan kekuatan hukum hak rakyat atas tanah tersebut,” ujar Eddy Susanto A.Md kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023) siang di Bandara KNIA.

Dikatakan Eddy Susanto, berdasarkan hasil investigasi Tim HIPAKAD’63 Sumut, pihaknya menemukan adanya sertifikat HGU diduga Palsu (cacat administrasi).

“Sesuai pasal KUH Perdata (BW) dan PP no.24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah (beserta peraturan pelaksanaan), maka sertifikat HGU diduga Palsu (cacat) itu bukan Surat/akta otentik, jadi tidak punya keputusan hukum Incracht yang secara serta merta memaksa para pihak. Dan itu bukan saja menjurus ke perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan, namun bisa menjurus ke penipuan yang dilakukan aparatur negara dan pengusaha untuk merampok hunian rakyat,” jelas Eddy Susanto.

Sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD ’63, Eddy pun mengaku sangat menyesalkan ada aparat TNI yang terlibat atau berpihak pada pengusaha atau penguasa dalam pengerusakan hunian rakyat.

“Kita sudah investigasi dan ada temuan titik HGU aspal (cacat), harusnya pihak TNI cermat dan jeli, tidak jadi alat kepentingan kelompok. TNI harus netral, karena TNI dari rakyat kembali kepada rakyat,” ujarnya.

Dikatakan Eddy Susanto, menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang, pihaknya melihat ada pihak-pihak yang sengaja membuat kekeruhan fi sisa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Apakah tujuannya mencari keuntungan kelompok segelintir dan pengusaha dan penguasa semata atau untuk mendiskreditkan TNI. Kami cinta NKRI, cinta TNI dan cinta Menhankam bapak Prabowo subianto,” imbuhnya.

Karenanya, Eddy meminta Pangdam I/BB dan Dandim beserta jajarannya untuk menarik prajurit TNI untuk tidak ikut mengeksekusi hunian rakyat tanpa putusan pengadilan.

“Kita juga meminta pihak Pemkab Deli Serdang agar segera menghentikan aparat Satpol PP dan tidak menerbitkan ijin PBG sebelum ada putusan pengadilan atau yang masih dalam proses berperkara di Pengadilan,” jelas Eddy Susanto sembari berharap kepada jajaran Polda Sumatera Utara untuk menjunjung supermasi hukum. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here