Medan, Media 24 Jam – Tuntut keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dialami salah seorang tokoh masyarakatnya, ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pancurbatu Bersatu menggelar aksi unjukrasa di depan Hotel JW Marriot Medan, tempat Presiden Joko Widodo menginap selama lawatannya ke Medan, Jumat, 12 April 2024.
Dalam aksinya, massa meminta Presiden Joko Widodo untuk memberi atensi atas kasus dugaan kepemilikan senjata api yang disangkakan kepada Edy Suranta Gurusinga alias Godol. Massa menilai banyak hal yang janggal dalam penetapan tersangka kepada Edy Suranta Gurusinga dalam kasus ini. Untuk itu massa mendesak Presiden mendengar keluhan mereka dan melepaskan Godol dari kasus tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI -AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi Perjudian beberapa waktu lalu di Pancur Batu, Deliserdang. Juga kami meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan, karena Edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasatreskrim Polrestabes Medan,” ujar Gurusinga, pimpinan aksi kepada wartawan.
Ditambahkan Gurusinga, berdasarkan keterangan 9 saksi yang diamankan saat penggrebekan tersebut, Godol bukan pemilik senjata api yang ditemukan disemak-semak tersebut.
“Tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat,” jelasnya.
Untuk itu, massa meminta agar Presiden Joko Widodo bisa menerima aspirasi mereka dan membebaskan Godol serta mencopot Kasatreskrim Polretabes Medan dan Kasi Pidum Kejari Deliserdang yang dinilai melakukan kriminalisasi atas kasus ini.
Dalam aksinya tersebut, massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan Hotel JW Marriot. Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran. Setelah hampir memanas, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.
“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.
Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga yang unjukrasa ini sebagai protes agar Godol dibebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.
“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
Diketahui, Edy Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari diduga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. . Saat itu, polisi mengamankan senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa senpi itu bukan milik Godol.(Tim)