141 Kg Ganja Diamankan BNN

0
353

Medan|Media24jam

Dari dua tempat yang berbeda BNN berhasil mengamankan sebanyak 141 kg narkoba jenis Ganja dan 5 tersangka berhasil dibekuk. Kedua lokasi tersebut yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan serta dari Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

Deputi pemberantasan dan penindakan BNN RI, Irjend Pol Arman Depari mengatakan BNN mendapatkan informasi terkait pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar dari aceh menuju kota Medan.

“BNN melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap Amril pada saat mengendarai sepeda motor di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal karena dicurigai membawa ganja,” katanya.

Sambung Arman menerangkan saat pelaku digeledah ditemukan ganja seberat 5 kg dan BNN melakukan pengembangan ke daerah tuntungan.

“Tepatnya di gudang Kapur, dari sini kita lakukan penggeledahan dan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam di dalam tanah,” terangnya.

“Dengan ditemukannya 136 kilo ganja BNN melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut bernama: M.Amril, Zulfikar, Suwarti (istri Zul) dan Surya Agustami serta Salamudin,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here