MEDAN (media 24jam.com) – Sebanyak 24 Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (7/10/2020).
Sidang terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan Pandemi Covid – 19 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setiawan Hartono SH MH, yang disaksikan dua hakim tinggi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan untuk selalu berpegang pada sumpah jabatan, setia pada UUD 1945 dan taat pada perundang-undangan lainnya serta berpegang teguh pada keyakinan agamanya masing-masing.
Advokat adalah sebuah profesi bukan semata – mata hanya sebagai mata pencarian namun berpegang teguh pada kode etik yang dikerjakan secara profesional tanpa menolak atau tebang pilih dalam pemberian perlindungan hukum ke masyarakat.
“Jadi sepenuhnya sumpah ini menjadi pengangan jangan dijadikan formalitas untuk melaksanakan tugas baik di luar mau di dalam persidangan. Dan jadilah advokat yang mandiri, dedikasi sebagai momentum menjadi advokat ke jalan yang benar,” sebut Setiawan.

Sementara Dewan Pembina Nasional PPKHI, Dheky wijaya SH,MH menegaskan bagi advokat yang sudah diambil sumpahnya jadilah advokat yang menjalankan praktek hukumnya secara komitmen sehingga menghasilkan program kerja dan ide positif sebagai kontribusi untuk menunjang kemajuan organisasi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PPKHI Sumut Revino Rustam SH, MH, berharap bagi advokat yang dilantik dapat menjadi advokat yang handal yang nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Terus semangat, karena samangat adalah kunci kesuksesan, jalankan profesi dengan tupoksinya dan jadilah yang paling handal, dan dengan begitu saya harap nantinya para advokat yang tergabung dapat berkerjasama untuk kemajuan PPKHI tentunya,” harap Revino yang didampingi Sekjen PPKHI Sumut, Adian Hariman Siregar,SH dan Bendahara Roni Chandra Koto, SH. (zul)




