GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menata lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Eks Terminal Lama Gunungsitoli, Selasa (20/9/2022).
Penataan dilakukan untuk mengurai kesemrawutan kawasan Pasar Eks Terminal Lama akibat dampak dari aktivitas PKL.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua menjelaskan bahwa sebelumnya penataan serupa sudah dilakukan.
Namun seiring berjalan waktu, PKL kembali mendirikan bangunan lapaknya di sembarang tempat. Sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki dan parkir kendaraan bermotor.
“Kemarin sempat ditata, tetapi PKL mendirikan kembali bangunan lapak dan meletakan barang dagangannya sembarangan. Maka hari ini, petugas melakukan penataan lanjutan”, ujarnya.
Yurisman menegaskan, PKL di kawasan Pasar Eks Terminal Lama harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Penataan sebagai bentuk upaya Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli agar Pasar Eks Terminal Lama terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman”, pungkas Yurisman. (Yos)




