BELAWAN (media24jam.com) – Sempat viral dimedsos lakukan pungli dan pelemparan terhadap sejumlah pengendara di pintu keluar Tol Belmerah Belawan, empat tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing – masing bernama Amrullah (20), Lucas (24), Roro (24) dan Josua (23) semuanya warga Jalan P. Sinabang Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah dan Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SH SiK MH mengatakan penangkapan para tersangka pungli ini berdasarkan laporan korban dan sempat viral di medsos.
“Selain melakukan pelemparan terhadap para pengendara di Jalan Tol, para tersangka ini juga melakukan pungli kepada para supir truk yang melintas di jalan tersebut,”ucapnya. Selasa (15/12/2020).
Lanjut AKBP Dayan, para tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya di jalan menujuh pintu tol Belawan.
“Selain para tersangka, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu dan pecahan kaca,”sebut Dayan.
Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pelemparan kaca mobil dan pemerasaan terhadap supir truk yang melintas.
“Untuk para tersangka kita jerat dengan undang – undang KUHpidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,”tandas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini. (Hen)




