MEDAN (media24jam.com) – Sri Rezeki Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS mendorong segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih banyak menuaj masalah serta mengantisipasi maraknya kelakuan para pengembang nakal di Kota Medan yang membuat PAD kota Medan mengalami kebocoran.
Sri menyoroti penerbitan PBG. Dia mengatakan DPRD Medan sebelumnya telah memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai proses penerbitan PBG, serta dalam mengantisipasi pihak Properti atau pengembang yang diduga nakal.
Menurut Sri, proses pengajuan PBG saat ini telah menggunakan sistem digital. Namun, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, termasuk terkait proses pembayaran dan keterlibatan konsultan.
Sri mengaku persoalan PBG tersebut sebelumnya juga telah ditanyakan kepada Sekda Medan. Dia berharap mekanisme penerbitan PBG dapat segera dibenahi sehingga masyarakat yang ingin membangun tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan maupun pembayaran.
“Orang membangun jadi susah, mau bayar susah. Karena itu saya mendorong supaya PBG ini kayaknya harus ada Pansus PBG,” ujar wakil rakyat Kota Medan.
Pansus PBG sebenarnya pernah dibentuk pada periode DPRD sebelumnya. Namun, pansus tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Sri berharap pembentukan pansus nantinya dapat mendorong proses penerbitan PBG yang lebih transparan dan memberikan kejelasan mengenai persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat.
“Yang kami dorong kali ini supaya lebih transparan. Ada masalah apa sebenarnya sehingga PBG ini menjadi sesuatu yang dipertanyakan orang banyak,” katanya.
Sebelumnya pada bulan Januari lalu Komisi IV DPRD Medan juga sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bangunan-bangunan bermasalah di berbagai lokasi di Kota Medan.
Dari hasil sidak yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu, ditemukan sejumlah bangunan tidak menaati peraturan dan bermasalah.
DPRD Medan menyoroti banyaknya bangunan tanpa izin yang bikin PAD bocor besar. Komisi bahkan Komisi IV pun akan berencana membuat Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) inisiatif DPRD.
Sebagai hak inisiatif DPRD Medan. Anggota DPRD Medan mengajukan Ranperda PBG ke Bapemperda DPRD Medan. Diharapkan tahun 2027 telah masuk menjadi Prolegda.
Sebulan lalu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
Hal itu karena masalah layanan di Perkimcikataru tak mampu diselesaikan John Lase sejak dilantik dan laporan amburadulnya persoalan PBG .
Rico meminta pelayanan PBG segera dibenahi. Jika persoalan birokrasi dan lambannya pelayanan PBG.
Kadis Perkimcikataru ini juga mendapatkan teguran dari Inspektorat Pemko Medan dikarenakan ketidakmampuannya meningkatkan PAD, bahkan perolehan Dinas ini sangat minim, padahal berbagai bangunan property mewah begitu marak bahkan tumbuh ibarat jamur di musim hujan.(fas)




