Tangkap Pengedar Sabu Polisi Nyamar Jadi Pembeli

0
526
Waka Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution perlihatkan barang bukti.

MEDAN (media24jam.com) – Berbagai upaya dilakukan petugas kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah dengan cara menyamar atau menyaru sebagai pembeli.
Melalui strategi undercover buy tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu, Ak (30) warga Jalan Sakti Lubis Gang Rel, kemarin.

“Dari tersangka kita sita dua paket sabu-sabu yang hendak dijual seharga Rp 40 ribu. Untuk menangkap tersangka, petugas menyaru sebagai pembeli,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (23/12/2020).

Disebutnya, tersangka tergolong licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Untuk dapat meringkusnya, petugas harus menyaru sebagai pembeli agar tersangka bersedia melakukan transaksi.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Tersangka bersedia melakukan transaksi tak jauh dari kediamannya.

“Tersangka langsung mengambil sabu ketika ditanya petugas yang menyaru ‘ada buah’,” beber Yaqin.
Menurut dia, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut dari tangan kirinya. Namun, kesigapan petugas menggagalkan upaya terssngka.

Ketika itu, petugas sempat berupaya mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok atau bandar sabu tersebut, namun belum berhasil karena sudah keburu kabur dan masih dalam pengejaran. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here