DPRD Batam Mempertanyakan Ketegasan OJK Terhadap Leasing Nakal

0
627

KEPRI, (media24jam.com) – Komisi I DPRD kota Batam berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas terhadap Leasing (Pembiayaan) yang masih menggunakan Debcolektor yang menggunakan kekerasan saat melakukan penarikan kendaraan yang masih dalam masa kredit. Hal itu telah ditegaskan dalam dua kali Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar komisi I.

“OJK harus bersifat tegas jika menemukan pelangaran-pelanggaran ketika ada persoalan yang terjadi di masyarakat sebagai konsumen atau debitur,” ujar anggota Komisi I, Utusan Sarumaha, kepada wartawan, (26/6/2021).

Menurutnya, boleh saja pihak leasing melakukan penarikan, namun harus menunjukan bukti keputusan dari pengadilan. Sebab, kreditur dan debitur juga memiliki hak. Harusnya ditengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini, pihak leasing harusnya bisa mengerti dan tidak menyalahkan para debitur.

Kedepan, Sarumaha, mengatakan akan melakukan sidak di berbagai leasing untuk memastikan data badan hukum yang sah memenuhi sertifikasi dalam melakukan penarikan kendaraan. “Kami juga akan melakukan konsultasi ke lembaga pusat dalam menyikapi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kota Batam,” ujar Sarumaha.

Dia juga mengakui, hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan sidak terhadap leasing atau pembiayaan. Komisi I berharap agar komunitas RCI Batam dapat menjaga kondusifitas Batam.

Seperti diketahui, Komisi I DPRD kota Batam telah melakukan dua kali RDPU terkait laporan DPC RCI yang mengeluhkan penarikan kendaraan jatuh tempo oleh pihak leasing. Dalam RDPU yang digelar, pihak RCI berharap agar pihak leasing menangguhkan penarikan kendaraan yang telat bayar. Sebab, saat ini kota Batam masih dalam masa pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pemasukan dan hilangnya mata pencaharian masyarakat. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here