OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI

0
9

JAKARTA, Media24jam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI Inc. terkait Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026. Pengakuan tersebut menegaskan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia mulai mendapat perhatian global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MSCI telah mencatat sejumlah inisiatif strategis yang dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Langkah-langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan transparan di tingkat global,” ujar Hasan.

Beberapa inisiatif yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan tersebut sebagai sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia dalam memperbaiki struktur dan integritas pasar modal.

“Implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi dengan pelaku pasar global,” katanya.

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan mengumpulkan data dan masukan dari pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari penilaian untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.

OJK menilai momentum ini penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.

Sebagai komitmen jangka panjang, OJK terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, termasuk penguatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar.

Dengan langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kuat, likuid, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here