MEDAN (Media24jam.com) – Personil Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, amankan dua (2) pria, pelaku kasus pencurian sepeda motor, Rabu (11/08/2021) pukul 17.30 Wib, lokasi Jalan Srikandi Gg Pos Pos No 14 A, Tegal Sari Mandala III, kecamatan Medan Denai.
Kedua pelaku, Irfansyah (23) warga jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23) warga jalan Denai, pasrah dipukuli oleh massa setelah mereka tertangkap warga saat hendak lakukan pencurian sepeda motor milik korban Risky Sanjaya (26), dilokasi rumah kost, jalan Srikandi GG.Spirok, Tegal Sari Mandala III/Medan Denai.
Tim Unit Reskrim Area pun segera turun ke kelokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Mio Sporty, warna Hitam dengan Nopol BK 5311 MAC.

Dalam keterangannya korban Riski Sanjaya (26) dan juga Saksi, mengatakan bahwa kedua pelaku diketahui pada saat itu, melintas disekitar lokasi kejadian dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat pelaku melakukan aksinya, terlihat oleh korban dan langsung diteriaki.
Dari kedua pelaku pencurian ini pun ditemukan satu set kunci T dan juga sebilah pisau, yang digunakan dalam aksinya.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media 24 jam, Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chan.SH.MH. membenarkan bahwa telah mengamankan para pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek.




