GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bakal menjadikan Eks Pasar Luaha sebagai ruang terbuka hijau dengan dilengkapi fasilitas umum.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua S.Sos. M.Ec.Dev, kepada wartawan Kamis (18/11/2021).
Yurisman menerangkan, bahwa penutupan Pasar Luaha merupakan kebijakan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang direncanakan jauh hari sebelumnya.
“Penutupan Pasar Luaha bukan bersifat mendadak, ataupun karena ada faktor tertentu. Pemerintah daerah sudah merencanakan penutupan sejak tahun lalu”, kata Yurisman.
Yurisman menjelaskan, awalnya pemanfaatan kawasan Pasar Luaha hanya bersifat sementara mengingat kapasitas los dan kios pedagang di Pasar Nou sangat minim.
Namun setelah pembangunan Pasar Nou selesai dilaksanakan, maka pedagang Pasar Luaha dan Pasar Nou yang sempat direlokasi sementara ke Pasar Eks Terminal Lama direlokasi kembali.
“Pada kawasan Pasar Nou yang baru dibangun, pemerintah daerah sudah menyediakan puluhan kios dan los untuk menampung pedagang termasuk pedagang Pasar Luaha”, ujar Yurisman.
Ditambahkan Yurisman, Pemerintah Kota Gunungsitoli bakal menjadikan Eks Pasar Luaha sebagai ruang terbuka hijau dengan dilengkapi fasilitas umum.
“Adapun fasilitas umum yang disediakan seperti taman bunga dan taman bermain anak. Rencana itu sejalan terhadap struktur pemanfaatan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gunungsitoli”, pungkas Yurisman. (Yos)




