KARIMUN (Media24jam.com) – Upaya untuk memerangi covid 19 di wilayah hukum Polres Karimun, Polres Karimun bersama instansi terkait kembali menggelar razia PPKM Level 3 di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun – Kepri. Jumat (04/03/2022).
Sebelum menggelar razia terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di halaman kediaman rumah dinas Bupati Karimun yang di pimpin langsung oleh Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq dan di hadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano,SIK.SH, Dandim 0317 – tbk yang di wakii oleh Kasdim Mayor J.Siahan, Danlanal yang di wakili oleh Danpomal Kapten Mahatma Adhi.P, Kepala Dinas Kesehatan Drs.Rachmadi dan bersama Pju Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, Selama pelaksanaan razia gabungan yang di gelar, masih banyak yang di temukan masyarakat yang tidak memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung di lakukan rapid tes antigen oleh petugas.
Lanjutnya, Dari hasil Rapid Tes Antigen bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang terindikasi Reaktif Covid-19 terdapat 9 (sembilan) orang yang reaktif dan hanya satu orang yang mengalami gejala selainnya Tampa gejala kemudian dilakukan karantina terpadu di Gor Indor Kab. Karimun, sedangkan yang Nonreaktif langsung di pulangkan kerumah masing-masing.
“Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini akan terus dilaksanakan, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Karimun. tutup Kapolres Karimun. (hms/766hi)




