BINJAI | MEDIA 24 JAM.COM – Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Binjai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan langkah sederhana namun efektif oleh masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor.
Adapun sejumlah imbauan Kamtibmas yang disampaikan, antara lain:
-Menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan, seperti gembok atau kunci rahasia.
-Memarkirkan kendaraan di tempat aman, sebaiknya di dalam rumah, bukan di teras atau halaman terbuka.
-Meningkatkan kewaspadaan saat parkir di tempat umum, seperti area pertokoan, perkantoran, pasar, terminal, maupun tempat ibadah.
-Mengaktifkan pengamanan swakarsa atau siskamling, termasuk ronda malam serta pendataan tamu atau orang tidak dikenal yang masuk lingkungan, dengan kewajiban lapor 1×24 jam kepada RT/RW.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis.
“Layanan ini gratis dan bebas pulsa. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor demi menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres, Senin (20/4). (Meru)




