Batu Bara, Media24Jam – Pasca ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang penjualan 22 ekor lembu, oknum anggota DPRD Batu Bara berinisial DS tetap merasakan nikmatnya udara segar alias tidak ditahan.

Kabar tersebut yang sempat mencuat ke permukaan publik pun menjadi pembahasan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana kelanjutan dari kisah ini.
Guna meluruskan informasi tersebut, Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) Batu Bara, Chairul Bariah pun angkat suara untuk menyikapi hal ini.
“Memang benar informasinya saudara DS itu sudah tersangka, namun kan belum inkrah atau jatuh vonisnya. Dan informasi yang saya terima baru-baru ini bahwasanya saudara DS dan korban pun mau berdamai. Kita tunggu ajalah dulu itikad baiknya dan kita tunggu juga hasil dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai langkah apa yang akan diambil BKD, Chairul Bariah menyatakan menunggu keputusan dari Ketua DPRD Batu Bara.
“Kemarin saya juga sudah ketemu dengan DS dan membahas terkait hal ini. Kalau ditanya langkah apa yang akan diambil tentunya kami tetap menunggu perintah dari Ketua DPRD Batu Bara,” tegasnya.
Dalam wawancara tersebut, Chairul Bariah juga turut menitip pesan kepada seluruh Anggota DPRD Batu Bara agar sama-sama menjaga marwah kehormatan Dewan.
“Saya harap jangan ada lagilah kawan-kawan anggota DPRD kita yang tersandung kasus hukum. Apalagi sampai kasus yang memberatkan. Harapan saya semoga rekan-rekan Anggota Dewan dapat menjaga nama baiknya,” jelasnya. (Dwi)




