
GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Wakil Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa’a Laoli SE, M.Si, mengambil sumpah janji sebanyak 396 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (29/7/2022).
Pengambilan sumpah janji yang merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 itu berlangsung di kantor Camat Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
Ditemui wartawan, Sowa’a Laoli mengatakan bahwa sumpah janji adalah kesanggupan PNS mentaati keharusan yang diikrarkan dihadapan agama atau Tuhan Yang Maha Esa.
“PNS yang diambil sumpah janjinya harus mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya”, ujar Sowa’a.
Begitupun dalam melayani masyarakat, PNS diharapkan dapat jujur, ikhlas, serta tidak mempersulit.
“Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014, hari ini 396 PNS mengangkat sumpah janji dihadapan kepala daerah menurut agama dan kepercayaannya”, kata Sowa’a.
Menurut informasi dihimpun, adapun ke 396 PNS yang diambil sumpah janji terdiri dari 49 pengangkatan formasi umum Tahun 2018, 16 pengangkatan formasi umum Tahun 2015, dsn 331 formasi 2011. (*/Yos)



