Ranperda Pengelolaan BMD Gunungsitoli Dinilai Langkah Kongkrit Pemerintah

0
328

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Yasinta Imanfati Gea S.Pd, menyebut Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan langkah kongkrit pemerintah daerah.

Demikian disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi tentang Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (5/9/2022).

“Setelah mencermati penjelasan umum Walikota Gunungsitoli terhadap Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah, maka fraksi PDI perjuangan merasa berkewajiban menyampaikan pendapat”, ucapnya.

Yasinta berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menjadikan pendapat Fraksi PDI Perjuangan sebagai bahan untuk meningkatkan prestasi terlebih dalam penyusunan Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Fraksi PDI perjuangan berpendapat, Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan langkah positif pemerintah daerah. Apalagi Kota Gunungsitoli berhasil meraih penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian dari BPK RI”, kata Yasinta.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menginventarisasi aset daerah yang masih berfungsi dan tidak. Sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan memahami dan mendukung penuh pembahasan Ranperda dan penetapan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah”, pungkas Yasinta. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here