Catatan Fraksi PDI Perjuangan Gunungsitoli Terhadap Ranperda Perubahan Pajak Daerah

0
367

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan enam catatan terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Ke enam catatan itu dibacakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (5/9/2022).

Adapun ke enam catatan tersebut, yakni:

1. Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Karena untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Gunungsitoli dipandang perlu menyempurnakan penerimaan dari sektor pajak daerah. Sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat optimal baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi.

2. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011. Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli mengkaji ulang penerapan tarif pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 0,1% sampai dengan 0,25%. Sehingga tidak membebani masyarakat.

3. Fraksi PDI Perjuangan meminta, agar Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan angka riil dari jumlah wajib pajak.

4. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli memperluas cakupan wajib pajak yang mendapatkan keringanan pembayaran PBB-P2.

5. Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu Pemerintah Kota Gunungsitoli membuat perencanaan atau payung hukum terkait penghapusan hutang piutang PBB-P2 yang tidak bisa tertagih.

6. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadirkan kemudahan terhadap pelayanan pembayaran PBB-P2 dengan memperbanyak metode pembayaran.

“Setelah mencermati penjelasan umum Walikota Gunungsitoli terhadap Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, maka Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasannya ke tingkat lebih lanjut”, kata Atieli. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here