10 Mesin Judi Diamankan Polisi di Jermal XV

0
387

MEDAN | MEDIA24JAM – Maraknya aksi Kejahatan 3 C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian dan peredaran Narkoba, personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan mengamankan 10 Mesin Judi di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan yang diinformasikan oleh masyarakat masih ada tempat permainan judi dan peredaran narkoba, Jumat (20/01/2023).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan patroli gabungan polsek dan polrestabes medan rutin dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kapolrestabes untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

“Dalam pelaksanaan patroli Personil Gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Personil Sat Reskrim, Narkoba dan Samapta Polrestabes menuju ke lokasi yang di informasikan masih melaksanakan praktek perjudian dan peredaran Narkoba,” katanya.

Jelas Agus, dari pengecekan personel di 2 Titik lokasi yang diinformasikan selama ini dijadikan sebagai lokasi Praktek Ketangkasan Judi Slot & Dingdong serta peredaran narkotika, tidak ada ditemukan aktivitas permainan judi dan orang yang memakai narkotika.

“Tetapi ditemukan 7 unit mesin Slot dan 3 unit judi dingdong yang tidak beroperasi,” katanya.

“Terhadap tempat yang selama ini diduga dijadikan tempat penggunaan pemakaian narkotika dilakukan pembersihan, sedangkan terhadap BB mesin judi ketangkasan diboyong ke Komando Polsek Percut Sei Tuan,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas yang diketahuinya kepada polisi. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here