Hakim Diduga Pamer Rubicorn ke Kantor, Ketua PN Medan Beri Tanggapan

0
310

MEDAN,(media24jam.com)-Berkaitan oknum hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir yang gemar pamer dan kendarai Mobil Jeep Rubicon ke kantor, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH akhirnya memberi tanggapan soal mobil yang dikendarai Nazir.

Tanggapan tersebut disampaikan Victor Togi kepada sejumlah wartawan, Senin (27/2/2023) siang setelah kabar tersebut viral dan direspon oleh pihak Mahkamah Agung (MA). 

Menurutnya, berkaitan hal itu ia mengaku bahwa pihaknya langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut. 

“Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi dan meminta klarifikasinya. Berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan mobil itu milik temannya yang bernama Afdhal, pengusaha jual beli mobil,” ujar Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan dan Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2/2023) siang.

Dijelaskan Togi, mobil Rubicon tersebut sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel. “Dikasih pinjam oleh temannya si Afdhal itu, karena mobil yang bersangkutan sedang diperbaiki di bengkel,” kata Togi.

Selain itu disampaikan Togi, mobil hakim Nazir dalam perbaikan di bengkel karena rusak selepas mengalami kecelakaan. “Mobil yang rusak yang diperbaiki itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok,” kata Togi.

Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi memang mangaku tidak sempat ditunjukkan oleh hakim Nazir. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut. “Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” sambung Togi. 

Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan bahwa hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual. “Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual,” katanya.

Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di Pengadilan Negeri Medan.

“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,” pungkas Togi.

Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebut bernama M. Nazir SH MH beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan.

Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan, salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.

Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan. “Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya saat itu. (lin)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here