Door..!! Berusaha Melawan, Pelaku Pembobolan Toko Handphone Berhasil Di Lumpuhkan Dengan Timah Panas.

0
421

KARIMUN.(Media24jam.com) – Seorang juru parkir berinisial HL (46) berhasil di lumpuhkan tim serigala Satreskrim Polres Karimun dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap.Selasa (04/07/2023).

Pelaku di tangkap karena melakukan pembongkaran toko handphone ACCS yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kolong,

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP.Gidion Karo Sekali mengatakan, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksinya, sebelumnya juga pelaku HL (46) mantan Narapidana dengan kasus yang sama pada tahun 2017 dan 2020 silam di 12 TKP.

Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, terpaksa kita lakukan tindakan terukur lantaran pelaku berusaha melawan dan kabur saat di tangkap.

Lanjut Kasat Reskrim AKP. Karo Sekali, berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP, pelaku berusaha masuk kedalam toko handphone melalui jendela belakang dengan cara mencongkel menggunakan linggis.

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa 8 unit handphone, 3 Unit power bank dan 50 lembar voucher pulsa isi ulang.

Selain pelaku, Satreskrim Polres Karimun juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone merk Vivo, 1 buah linggis dan 1 buah tas warna hitam guna di tindak lanjutin.

Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*/766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here