Anggota DPRD Batam Ini Dipanggil DPP Partai Gegara Kasus Mark-Up Proyek Drainase 

0
104
Anggota DPRD Kota Batam
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan Atie.

Anggota DPRD Batam, Tan Atie, kabarnya sudah di panggil oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas dugaan pelanggaran. Pemanggilan tersebut buntut dari kasus Pokok Pikiran (Pokir) proyek drainase di Mark-Up yang kini proses hukumnya sedang di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam.

Baca Juga:

KEPRI I Media24jam.com – Kasus Mark-Up proyek drainase yang di adakan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Pemko Batam tersebut mencuat atas laporan seorang warga ke pihak Kejari Kota Batam pada, Jumat (3/2/2023), yang lalu.

Dari sumber layak di percaya tidak membantah jika mantan koki restoran Lucky Estate, Tan Atie, yang telah menjadi Anggota DPRD Batam, sudah di panggil oleh DPP untuk klarifikasi kasus Mark-Up proyek drainase yang kini di tangani oleh Kejari Kota Batam.

Selain itu, Tan Atie, juga melaporkan media ini ke Dewan Pers untuk mempersoalkan berita dengan judulKEJARI BATAM BELUM TETAPKAN STATUS TERSANGKA MARK-UP PROYEK DRAINASE PERAKIMTAM. Dalam berita tersebut ada di kaitkan kasus Mark-Up proyek drainase Dinas Perakimtam tersebut dengan, Tan Atie. .

Saat di konfirmasi media24jam.com terkait persoalan tersebut, Tan Atie, belum memberi jawaban hingga berita ini di unggah. Bahkan dia terkesan cuek saat ketemu di gedung DPRD Kota Batam. Padahal, Proyek drainase yang diadakan Dinas Perakimtam tersebut adalah merupakan Pokir Tan Atie. Artinya proyek tersebut erat hubungan dengan Tan Atie walaupun tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerja-anya.

Seperti diketahui, kasus Mark-Up proyek drainase mata anggaran tahun 2021 tersebut telah di laporkan warga sejak 3 Februari 2023 yang lalu. Hingga berita ini di unggah, pihak Kejaksaan Negeri Kota Batam di nilai masih ragu untuk menetapkan status tersangka terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Media24jam.com telah berusaha melakukan konfirmasi soal kasus korupsi dan Mark-Up proyek drainase tersebut. Namun hingga saat ini, Kepala Dinas Perakimtan Pemko Batam, Drs Eryudhi Apriadi, yang juga turut di laporkan warga ke pihak Kejaksaan, Eryudhi belum memberikan jawaban.

Kinerja Pejabat Dinas Perakimtan saat ini juga di Sorot Soal Penggunaan Anggaran lain-nyaSetelah sukses Mark-Up proyek drainase tahun 2021, para oknum pejabat Dinas Perakimtan Pemko Batam juga telah di sorot terkait penggunaan anggaran pertamanan. Yang paling mencolok khususnya penggunaan anggaran pemeliharaan pertamanan yang telah dianggarkan setiap tahun-nya.

Misalnya, anggaran pemeliharaan dan penanganan Taman Kebun Raya Nongsa, taman wisata Mata kucing, maupun anggaran pemeliharaan taman terbuka hijau yang tersebar di kota Batam. Taman-taman yang butuh perawatan dan pemeliharaan saat ini tampak kusam dan terbengkalai. Padahal setiap tahun sudah ada di anggarkan biaya perawatan.

Adanya permasalahan tersebut, kinerja sejumlah pejabat Dinas Perakimtan turut di pertanyakan. Di antaranya, Kepala Dinas Perakimtan, Drs Eryudhi Apriadi, Sekretaris Disperakimtan Agung Fithrianto ST MT, Kabid Disperakimtan Asmara Djaja ST, dan, KA UPT Kebun Raya Disperakimtan Adek Lanovia ST.

Menurut aktivis Sehati Peduli Rakyat (Serat) saat di minta tanggapannya oleh media24jam.com. Walikota Batam lazimnya memonitor kinerja Dinas Perakimtan yang saat ini di duga banyak menimbulkan masalah pemborosan anggaran. Apalagi kasus korupsi sudah ada yang sampai di proses oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri Kota Batam.

Baca Juga:

“Ini kan aib. Sudah sepantasnya pak Walikota menindak tegas siapa saja oknum-oknum pejabat Dinas Perakimtan yang terbukti melakukan korupsi. Layaknya mereka di non job atau di pecat saja. Jangan permainkan uang rakyat, dan kita ingin pemerintahan kita ini bersih dari budaya pungli dan korupsi,” tegas Gabe sekretaris LSM Sehati Peduli Rakyat. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here