DELITUA | Media24jam.com – Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Delitua kembali menggila. Setelah sempat meredup, kini mesin judi tembak ikan dan praktik togel kembali marak, seolah tak tersentuh hukum.
Ironisnya, salah satu lokasi judi tembak ikan disebut-sebut beroperasi hanya beberapa langkah dari kantor Polsek Delitua, tepatnya di sebuah warung milik pria berinisial K. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya?
Hal ini diungkapkan Ketua LSM Opas Kabupaten Deliserdang, Wira Ginting, kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
“Bukan cuma di belakang Polsek, praktik judi tembak ikan juga ada di Gang Bakti belakang kantor Lurah Induk, Gang Jafar Kelurahan Deli Tua Barat, hingga Gang Florida di belakang Indomaret wilayah Medan Johor,” ungkap Wira.
Tak berhenti di situ, praktik perjudian togel juga disebut merajalela di sejumlah titik seperti Kelurahan Deli Tua Induk, Deli Tua Timur, Kedai Durian, dan wilayah lainnya yang masih berada dalam cakupan hukum Polsek Delitua.
Maraknya praktik ilegal ini dinilai seperti dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan berarti. Wira pun menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Kami akan layangkan surat ke Kapolri, Panglima TNI, bahkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada respons—seakan menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.
Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik: apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru memilih untuk tidak tahu?
Jika praktik perjudian bisa bebas beroperasi bahkan di “bayang-bayang” kantor polisi, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah ini.(*).




