Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

0
78

MEDAN Media24jsm.vom – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendorong pelaku ekonomi kreatif naik kelas melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. Program ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus penguatan daya saing bagi pelaku ekonomi kreatif di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (1/4/2026).

Yuda menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif memfasilitasi pendaftaran HAKI secara gratis bagi pelaku ekonomi kreatif sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya atau produk yang diciptakan.

Para pelaku ekonomi kreatif dapat mendaftarkan karya atau produknya melalui Disbudparekraf Sumut. Selanjutnya, pendaftaran tersebut akan difasilitasi hingga ke Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk proses validasi dan pemeriksaan secara global guna memastikan karya yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan dengan produk lain yang telah terdaftar sebelumnya.

Selain fasilitasi HAKI, Pemprov Sumut juga melakukan pembinaan terhadap pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif melalui berbagai program di Taman Budaya Sumut. Pembinaan tersebut antara lain pelatihan dan workshop perfilman, serta penyelenggaraan berbagai event untuk mendorong kebangkitan industri perfilman daerah.

Lebih lanjut, Pemprov Sumut juga tengah mengkaji rencana pembangunan creative hub di sekitar kawasan Sumut Sport Centre. Rencana ini diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sekaligus menjadi titik transit bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Utara.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berdaya saing, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.(ril).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here