SIMALUNGUN (Media24jam.com) – Personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di areal perkebunan kelapa sawit, Huta Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani, warga Huta Pasangan, Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di areal perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kapolsek, Sabtu, (02/05/2026)
Sekira pukul 17.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu.
“Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan gunting, namun berhasil diamankan petugas,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 paket besar diduga sabu dalam plastik klip, Uang tunai Rp1.213.000 diduga hasil penjualan, 1 bungkus rokok kosong
1 kaca pirex, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 set alat hisap sabu, 2 sendok dari pipet, 1 mancis, 2 unit handphone (Vivo dan Oppo) dan 1 gunting kecil.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam. Sebagian barang haram itu telah dijual, sementara sisanya rencananya akan diedarkan kembali.
“Uang yang ditemukan di saku pelaku diakui sebagai hasil penjualan sabu,” jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Raya Kahean dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(ek)




