PANCURBATU | Media24jam.com – Sorotan publik terhadap dugaan aktivitas perjudian jenis togel, tembak ikan, dadu dan berbagai bentuk perjudian lainnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu semakin ramai diperbincangkan.
Isu ini tidak hanya menjadi pembicaraan masyarakat, tetapi juga telah diberitakan oleh puluhan media. Namun hingga kini, penanganan yang dilakukan dinilai belum menunjukkan langkah tegas yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan bahwa arena perjudian diduga masih beroperasi. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.
Sorotan Publik dan Minimnya Respons
Pemberitaan yang terus bermunculan di berbagai media hingga saat ini belum diikuti dengan keterangan resmi yang komprehensif dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Medan pada Sabtu (4/4/2026) siang, termasuk kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, disebutkan belum memperoleh tanggapan.
Situasi ini memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan, apakah memang proses penanganan sedang berjalan, atau justru belum menjadi prioritas penindakan.
Di tengah maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat, publik menilai seharusnya ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merugikan institusi itu sendiri.
Warga Mengaku Resah
Sejumlah warga Pancurbatu mengaku resah dengan keberadaan praktik judi yang disebut-sebut berlangsung cukup terbuka. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tersebut disebut beroperasi secara rutin dan bukan rahasia umum lagi di lingkungan mereka. Ia berharap aparat segera turun tangan untuk memastikan adanya kepastian hukum.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang itu melanggar hukum, ya ditindak. Kalau tidak, jelaskan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
Desakan Evaluasi
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah pihak mendorong agar Polda Sumatera Utara turun tangan melakukan evaluasi terhadap penanganan dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, termasuk melakukan pengawasan internal bila diperlukan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga diminta memastikan bahwa seluruh anggota menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam penanganan kasus ini.
Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Sebab, persoalan perjudian merupakan penyakit masyarakat yang dampaknya bisa merusak ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminal lainnya.
Harapan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berharap aparat dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas agar tidak muncul anggapan negatif di tengah masyarakat.
Publik juga berharap aparat tidak kalah cepat dengan informasi yang beredar di masyarakat. Karena ketika isu sudah lebih dulu beredar luas sementara penjelasan resmi belum ada, maka yang tumbuh adalah persepsi, bukan fakta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
Masyarakat pun kini menunggu, apakah akan ada tindakan nyata, atau persoalan ini akan kembali tenggelam seperti isu-isu sebelumnya yang ramai di awal namun perlahan menghilang tanpa kejelasan.(*).




