Pemprov Sumut Terapkan WFH Setiap Jumat, Gubernur Bobby Nasution: Jangan Digunakan untuk Liburan

0
25

MEDAN | Media24jam.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai pekan ini. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendukung penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan penerapan WFH dilakukan dengan skema kombinasi, yakni 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

“Penerapan WFH sudah dimulai pekan ini, dengan komposisi 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Namun, pelayanan publik dan operasional penting seperti rumah sakit tidak boleh terganggu,” ujar Bobby di Aula Raja Inal, Medan, Senin (6/4/2026).

Bobby menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahgunakan ASN untuk kepentingan pribadi seperti bepergian atau berlibur. Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah efisiensi, khususnya dalam penghematan energi dan BBM.

“Tujuan WFH ini untuk efisiensi. Jangan sampai malah dimanfaatkan untuk jalan-jalan yang justru meningkatkan penggunaan BBM,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyusun skema pelaksanaan yang efektif dan terukur. Evaluasi terhadap kebijakan tersebut juga akan dilakukan secara berkala setelah implementasi berjalan.

“Kita akan lihat efektivitasnya ke depan. Tugas kita adalah memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.

Selain kebijakan WFH, Pemprov Sumut juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan program One Day No Car bagi ASN, khususnya di wilayah perkotaan. Program tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung penghematan energi dan pengurangan emisi.

“Sedang kita kaji kemungkinan penerapan One Day No Car untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumut, terutama di kawasan perkotaan,” pungkas Bobby. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here